Anak-anak di Kabgor Wajib Miliki KIA, Ini Penjelasannya

Anak-anak di Kabgor Wajib Miliki KIA, Ini Penjelasannya

GORONTALO GEMILANG (barometernewsgo.com)-Dispendukcapil dan Dinas Pendidikan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo melakukan kerjasama untuk pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).
Kadispendukcapil Kabgor Muhtar Nuna mengatakan melalui program SASKIA (Setiap Anak Sekolah punya KIA), pihaknya akan menyasar anak-anak di sekolah terutama sebagai syarat pendaftaran.
“Seluruh anak anak TK, PAUD, SD SMP SMA yang di bawah 17 tahun di bawah Dinas Pendidikan Kebudayaan kita akan bisa bekerjasama dalam penerimaan siswa baru diwajibkan untuk bisa memiliki KIA sebagai persyaratan masuk tahun ajaran baru,” kata Muhtar di Aula Dinas Pendidikan Kabgor, Senin (29/6).
Menurut Muhtar saat ini masih ada 85 ribuan anak di Kabgor yang masih belum memiliki KIA. Ia berharap, seluruh orang tua untuk pro aktif membuatkan KIA untuk anak-anaknya.
Layanan pembuatan, bisa secara online di website atau datang ke kantor Dispenduk Kabgor dengan membawa akta kelahiran serta pas foto untuk anak usia 5 tahun ke atas.
“Anak-anak di Kabupaten Gorontalo berjumlah 125.087 orang, yang punya kartu identitas anak itu baru 34 ribu sekian sehingga 85 ribuan yang blm punya kartu Identitas anak. Kartu ini sangat penting agar mereka memiliki sebuah tanda pengenal,” tutur dia.
Sementara itu, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengapresiasi langkah dari Dispenduk. Ia meminta Dispenduk untuk berkolaborasi dengan berbagai dinas untuk menjaring anak-anak mendapatkan KIA.
Sebab, KIA ini akan dipergunakan sebagai administrasi anak dalam memenuhi kebutuhannya. Serta menjadi data atas kebijakan anak yang akan dibuat pemerintah.
“Target kami minimal 85 persen anak anak Kabupaten Gorontalo mendapat kartu identitas anak. Kolaborasi dengan Depag Dikbud Puskesmas dalam rangka untuk menjaring identitas,” pungkasnya.(HT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top