


Redaksi - Disdukcapil Kabupaten Gorontalo
Sabtu, 14 Februari 2026
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gorontalo melaksanakan pencatatan pernikahan umat Kristiani di GPIG Sikhem Bululi, Sabtu (14/2/2026).
Otanaha.id -
GORONTALO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gorontalo melaksanakan pencatatan pernikahan umat Kristiani di GPIG Sikhem Bululi, Sabtu (14/2/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari pelayanan administrasi kependudukan untuk memastikan setiap peristiwa penting warga tercatat secara resmi oleh negara.
Pencatatan pernikahan diawali dengan pembacaan pengumuman pencatatan nikah oleh Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Mohamad Faqih Isa. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Akta Perkawinan beserta dokumen kependudukan lainnya, berupa KTP dan Kartu Keluarga, kepada kedua mempelai. Penyerahan tersebut disaksikan orang tua serta jemaat gereja.
Di hadapan jemaat, Mohamad Faqih Isa menegaskan bahwa setiap perkawinan umat Kristiani yang telah dilaksanakan secara agama tetap wajib dilaporkan dan dicatatkan di Dukcapil.
“Penerbitan akta perkawinan sangat penting untuk menjamin tertib administrasi kependudukan serta menghindari potensi persoalan hukum dan administrasi di kemudian hari,” ujarnya.
Ia juga mengimbau para pimpinan gereja dan pemuka agama Kristiani agar segera menyampaikan setiap peristiwa pernikahan kepada Dukcapil. Pihaknya, kata dia, siap memberikan pelayanan pencatatan di gereja mana pun yang berada di wilayah Kabupaten Gorontalo.
“Kami siap melayani pencatatan setiap pernikahan agar seluruh warga memperoleh dokumen kependudukan yang sah dan lengkap,” pungkasnya.
Artikel ini telah terbit di otanaha.id dengan judul : Dukcapil Gorontalo Catat Pernikahan Umat Kristiani di GPIG Sikhem Bululi
https://otanaha.id/2026/02/14/dukcapil-gorontalo-catat-pernikahan-umat-kristiani-di-gpig-sikhem-bululi/
sumber: https://otanaha.id/2026/02/14/dukcapil-gorontalo-catat-pernikahan-umat-kristiani-di-gpig-sikhem-bululi/
